Gerindra Kecam Penyegelan 216 Unit Rusunawa Tambora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 24 Agustus 2017, 14:26 WIB
rmol news logo Pengusiran terhadap warga miskin penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat menuai kecaman dari Gerindra. Pasalnya ada sebanyak 216 unit rusunawa yang disegel dengan alasan penghuni menunggak pembayaran sewa.

Syarif, yang juga Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta mengatakan bahwa penyegelan tersebut membuktikan Pemprov DKI tidak peduli pada nasib rakyat miskin dan korban penggusuran.

"Tindakan penyegelan yang berujung pada pengusiran ini sudah keterlaluan," kata Syarif seperti dikutip RMOLJakarta, Kamis (24/8).

Dijelaskan Syarif bahwa para penghuni rusunawa itu mayoritas adalah korban penggusuran yang memang masih menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan di rusunawa.

Syarif  berujar, sebagian besar kehilangan mata pencaharian, ketika digusur dari empat tinggalnya yang lama. Sehingga ketidakmampuan membayar sewa, seharusnya dicarikan solusi yang baik.

"Bukan dengan menyegel apalagi sampai harus melakukan pengusiran," tegasnya.

Syarif mengaku akan memanggil sejumlah pihak terkait. Baik itu dari eksekutif, dan juga para korban penyegelan.

"Diharapkan pekan depan dapat segera dipanggil sehingga persoalan ini terselesaikan," tegas Syarif. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA