"Penukaran uang harus segera diatasi karena itu merugikan jamaah," ujarnya saat menerima kunjungan Tim Pengawasan Haji DPR RI di Kantor Daerah Kerja Haji Mekah, Rabu (23/8).
Lukman menambahkan, jamaah haji Indonesia telah diberikan uang untuk keperluan living cost sebesar SAR1500 sebelum berangkat ke Tanah Suci. Uang diberikan dalam bentuk pecahan SAR500. Karena dinilai jumlahnya terlalu besar, jamaah cenderung menukarkan menjadi pecahan lebih kecil.
Indikasi praktik rentenir didapati Tim Pengawasan Haji DPR. Praktik itu dipastikan merugikan para jamaah haji
Indonesia.
"Ternyata selama ini terjadi praktik rentenir bagi jamaah haji yang ingin menukarkan uang riyal. Kasus itu terjadi di kloter 47 JKS yang ingin menukarkan uang riyal pecahan 500. Untuk satu pecahan terkena potongan 80 riyal, berarti kalau tiga pecahan akan terpotong 240 riyal," beber Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: