Masalah penerangan ini timbul setelah pihaknya memutus kontrak PT. Gemavirta Abadi selaku pemenang proyek pengadaan lampu di Jalan Layang Koridor 13. Atas alasan itu, Djarot meminta operasional Transjakarta di malam hari ditiadakan.
"Operasi sampai pukul 19.00 WIB, karena kemarin pemasangan lampu pelaksananya kontraktornya ingkar janji. Kita putus kontrak," kata Djarot di Balaikota, Senin (14/8).
Diakui Djarot, tidak terealisasinya pekerjaan oleh pemenang lelang itu menyebabkan layanan koridor 13 Transjakarta sementara waktu tidak maksimal.
Karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pemenang lelang yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai kontrak.
"Saya bilang siapapun pelaksananya, saya enggak kenal, blacklist. Karena dia coba-coba enggak bisa, nggak mau kerja," tandasnya seperti diberitakan
RMOLJakarta.
[ian]
BERITA TERKAIT: