Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Selatan, Trisman menyebut, dari 12 ribu hektar lahan persawahan, saat ini tersisa 10.040 hektar. 2 ribuan hektar itu telah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit dan perumahan warga.
"Hal ini berdampak terhadap berkurangnya produktivitas gabah," katanya seperti diberitakan
RMOLBengkulu.Com (Jumat, 4/8).
Sebagai gambaran, jelas dia, 2 ribu hektar lahan setara 30 ribu gabah per tahun. Jika dikalkulasi per satu hektar mampu menghasilkan lima ton gabah.
Alih fungsi lahan yang terjadi saat ini dinilainya mengkhawatirkan. Sebab, lahan yang semestinya diperuntukan bagi pertanian, justru beralih menjadi perkebunan kelapa sawit dan pemukiman penduduk.
Berdasarkan UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2012 tentang Insentif PLP2B, sebenarnya telah diatur mengenai lahan pertanian agar tidak beralih fungsi.
[wid/yetty]
BERITA TERKAIT: