Untuk diketahui, Imunisasi MR adalah program Kementerian Kesehatan yang digelar Agustus 2017 dan September 2017 untuk menceÂgah penyakit campak dan rubbela. Meskipun menjadi program nasional dan bersifat gratis, tercatat ada 8 sekolah di Yogyakarta yang menolak vaksin tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Lutfi Hamid mengatakan, seluruh sekolah yang menolak imunisasi MR adalah sekolah swasta setara SD dan SMP di Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Ada beberapa alasan yang mendasari penolakan tersebut, salah satunya vaksin yang dipakai dalam imunisasi dianggap haram. Selain itu, pihak sekolah menganggap manusia sudah memiliki kekebalan tubuh sehingga tak perlu diimunisasi.
"Mereka beranggapan dulu tanpa imunisasi, manusia sudah kebal," kata Lutfi.
Sikap 8 sekolah di DIY ini tentu saja membuat geram netizen. Akun @mugibeps menyayangkan penolaÂkan imunisasi oleh pihak sekolah di Yogyakarta. Ia curiga sekolah tersebut sudah terjangkiti virus radikalisme.
"Waduh sekolah harus dikasih penjelasan yang baik dari manfaat Imunisasi tersebut. Sama dicheck sekolah tersebut apa sudah terjangÂkiti virus-virus radikalisme. Kalau murid-murid biasanya nurut. Ini pasti ada oknum guru yang menolak tersebut," cuitnya.
"Dikasih bagus, gratis kok Nolak. Pantesan sakit terus," heran akun @ mr.frihatin.
"Wah, 8 sekolah di DIY tolak imunisasi hanya karena menganggap salah satu vaksin yg dipake haram. *iyya dehh, terserah," cuit akun @ lasMardiyah.
"Ya allah... sampe sebegitunya 8 sekolah ini menyikapi imunisasi dr pihak DinKes. DinKes yakinkan bahwa vaksin halal," kata akun @ mbah76.
"Ajaran sesat sdh msuk diskolah2 jadi vaksin sdh diberitakan SARA," kata akun @Landorundung.
"Tanya ke ortu murid, mau nggak di vaksin, jika gak mau ya sudah ... kucing aja di vaksin kok," kata akun @cadarmerah.
"Kalo nggak mau divaksin biarkan saja, toh mereka yg akan menanggung resikonya,yg penting pemerÂintah sudah melakukan tugasnya..," cuit akun @dedisegala26.
"Vaksinasi berdasarkan UU, jadi wajib. Agustus vaksin MR gratis untuk siswa. #ImunisasiBisa #CegahCampakRubella #EndMeaslesRubella @KemenkesRI," kata akun @IdriaSalim.
"Orang tua yang tolak vaksin anak harusnya masuk penjara gak sih? Itu kan abusive. Ugh, i hate her even more," kicau akun @mardianawita.
"Kalau di luar negeri jelas. Wajib, harus ada sertifikat vaksin. Kalau ngga ada si bocah ditolak sekolah. Meminimalisir resiko. Tugasnya peÂmerintah," timpal akun @vkasiran.
"Allah menciptakan manusia dengan kecerdasan untuk membuat vakÂsin," kata akun @aldithedexstorm.
Sementara akun @wansu meminta para ulama untuk menjelaskan baÂgaimana sebenarnya hukum vaksin itu. "Para ulama harus menjelaskan masalah vaksin," harapnya.
Memang sempat berhembus kabar, beberapa waktu lalu vaksin tersebut terindikasi mengandung babi. Juliman MM, Direktur Utama PT Bio Farma, selaku pihak penyeÂdia vaksin MR memastikan, vaksin tersebut halal, meskipun tidak ada stempel halal MUI.
"Kalau halal memang belum disertifikasi, tapi kan MUI sudah membolehkan juga imunisasi ini, karena penyakit ini jika dibiarkan dapat mengakibatkan cacat, jadi diwajibkan MUI," katanya.
Terkait dari mana asalnya, Juliman mengaku bahwa vaksin MR diimpor dari India, satu-satunya didunia yang diakui WHO.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh mengataÂkan, ketentuan soal imunisasi telah dijelaskan dalam Fatwa MUI nomor 4/2016 tentang imunisasi. Dalam fatwa itu imunisasi pada dasarnya diperbolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terÂjadinya suatu penyakit tertentu.
"Imunisasi bisa menjadi wajib ketika seseorang yang tidak diimuÂnisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan perÂmanen yang mengancam jiwa," kata Asrorun Ni’am Sholeh.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, tidak akan memberi sanksi kepada sekolah-sekolah yang menolak imunisasi. Ia lebih memilih menjelaskan daripada memberikan sanksi-sanksi.
"Tidak akan ada sanksi, kita harus dekati dan menjelaskan, mereka puÂnya hak bertanya," kata Nila.
Namun, ia mengingatkan, campak saja sangat riskan bila terkena ibu hamil, terutama trisemester pertama atau tiga bulan awal kehamilan. Nilai menuturkan, tanpa imunisasi, campak bisa membuat anak-anak cacat saat dilahirkan.
Campak, lanjut Nila, bersifat komplikasi karena bisa membuat anak-anak buta, tuli atau penyakit jantung bila memang sudah masuk ke jantung. Karenanya, ia merasa penyakit campak saja sudah meruÂpakan beban berat bagi generasi ke depan. ***
BERITA TERKAIT: