Bupati Pandeglang Persilakan DPRD Gunakan Interpelasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 29 Juli 2017, 05:35 WIB
Bupati Pandeglang Persilakan DPRD Gunakan Interpelasi
Irna Narulita/Net
rmol news logo Bupati Pandeglang Irna Narulita mempersilakan DPRD menggunakan hak interpelasi jika ada kebijakan yang diambilnya bermasalah.

Hal itu ia utarakan untuk menanggapi aksi massa dari Lingkar Pemuda dan Mahasiswa Pandeglang (LPMP) yang pada Kamis (27/7) lalu menggeruduk Gedung DPRD Pandeglang untuk menuntut adanya pengajuan interpelasi kepada Bupati Irna. Alasannya, kebijakan Bupati Irna dinilai sudah tidak berpihak kepada masyarakat.

"Silahkan saja, kebijakan strategis apa yang berdampak luas terhadap masyarakat, misalnya banyak hal-hal yang harus diperbaiki yang mana, soalnya kami pun ingin tahu," jelas Irna, usai kegiatan Hari Anak Nasional di Pendopo Pandeglang, Jumat (28/7).

Namun demikian, Irna mengapresiasi, terhadap masukan serta kritikan-kritikan, aspirasi yang membangun. Hal tersebut merupakan hal yang positif. Akan tetapi, dalam melakukan Hak Interpelasinya, DPRD memiliki mekanismenya, dan pihaknya hanya akan menunggu bila memang hak itu digulirkan.

"Usulan Hak Interpelasi tersebut itu, harus melalui mekanisme yang panjang, minimal yang mengusulkan harus 13 orang anggota DPRD, dan apakah usulan tersebut disetujui atau tidak oleh pimpinan. Kemudian masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, dan jika sudah sampai ke Interpelasi, maka kami harus siap, apa yang dipertanyakan, apa yang merasa dirugikan, apa kinerja kurang baik, asal semuanya konstruktif," tambah Irna seperti diberitakan RMOLBanten.

Adapun aksi LPMP merupakan sebuah akumulasi dari buntut kekecewaan masyarakat, atas kebijakan pembangunan yang ada di Kabupaten Pandeglang yang dinilai tidak pro rakyat. Bahkan diperparah lagi, dengan adanya OTT yang terjadi di Disdukcapil Pandeglang, sehingga membentuk opini bahwa Irna tidak layak memimpin Pandeglang. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA