
Operasi Nusantara Bakamla RI melalui unsur Kapal Robin XII kembali berhasil mengamankan kapal tongkang yang diduga memuat batubara ilegal di Perairan Pasir Wisata, Kabupaten Pasir, Kaltim, Jumat (28/7). Penangkapan ini hanya berselang satu hari dari penangkapan serupa.
Sebagaimana keterangan tertulis yang dikirim, dalam penangkapan ini unsur patroli milik Polair tersebut menangkap kapal tongkang Valencia yang memuat batubara sebanyak 1.435 MT.
Pada saat diperiksa, nahkoda kapal tidak dapat memperlihatkan surat-surat kapal dan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) serta dokumen batubara lainnya. Atas alasan itu, batubara yang dibawa diduga masih bermasalah, dan ilegal.
Adapun sehari sebelumnya, kapal patroli yang sama juga menangkap kapal tongkang muat 5.500 MT batubara ilegal di Perairan Pelabuhan Pondong, Paser, Kaltim.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.