Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro menilai bahwa perlintasan sebidang ini membahayakan, mengingat banyaknya jumlah kendaraan yang terserempet kereta api di perlintasan.
"Perlintasan sebidang sudah tidak boleh ada, saya menyebutnya perlintasan tidak resmi," ujar Edi di Jakarta, Jumat (14/7).
Namun begitu, Edi menilai bahwa tugas penutupan perlintasan sebidang bukan bagian dari tugas KAI, melainkan pemerintah daerah.
"Kami di sini sebagai operator, tapi kami tetap dukung. Ini tugasnya pemerintah, untuk nutup perlintasan sebidang," jelasnya.
Di satu sisi, ia memahami bahwa penutupan perlintasan sebidang bukan perkara mudah. Terlebih upaya ini juga membutuhkan biaya yang tak sedikit.
"Tentu akan dilakukan bertahap, karena perlintasan sebidang solusinya hanya dua, bangun flyover atau under pass," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: