Dikonfirmasi, Ketua DPRD, Hari Sasongko menegaskan, acuan kenaikan gaji sudah jelas.
"Silakan masyarakat menilai. Acuan kami jelas, aturan yang baru dan kami harus menyelesaikannya tiga bulan pasca aturan tersebut disahkan," kata dia seperti diberitakan
MVoice.
Namun, politisi PDI Perjuangan ini tidak merinci secara jelas besaran kenaikan. Hanya saja, kenaikan terletak pada tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. DPRD Kabupaten Malang mengusulkan Ranperda hak atas keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD. Pembahasan Ranperda tersebut ditarget selesai sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
"Nanti kan masih diusulkan ke Gubernur Jawa Timur. Tinggal dilihat hasil sarannya seperti apa," jelasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: