Sebelum Aniaya Hermansyah, Pelaku Pesta Miras di Tempat Karaoke

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juli 2017, 16:24 WIB
Sebelum Aniaya Hermansyah, Pelaku Pesta Miras di Tempat Karaoke
Foto: Istimewa
rmol news logo Sebelum terlibat aksi penganiayaan ahli IT Hermansyah di Jalan Tol Jagorawi, tersangka pelaku sempat pesta minuman keras (miras) di tempat karaoke kawasan Jakarta Pusat.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap dua tersangka Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31).

"Dari interogasi, mereka (tersangka) pulang dari karaoke dan mengaku dalam keadaan mabuk saat menyetir sehingga setir zig zag di jalan tol," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (12/7).

Menurut dia, saat ini penyidik juga masih melakukan interogasi mendalam untuk mencaritahu kebiasaan tersangka membawa senjata tajam (sajam). Sebab, saat insiden tersebut berlangsung, salah satu tersangka menggunakan sajam untuk melukai korban.

Selain itu, penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

"Masih dua yang buron, berinisial E dan D," tutur Hendy.

Seperti diketahui, polisi menangkap dua tersangka Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat, Rabu dini hari tadi. Keduanya berprofesi sebagai debt collector.

Edwin berperan sebagai pengemudi kendaraan yang bersenggolan dengan korban, hingga cekcok. Sedangkan Lauren diketahui menusuk dan membacok korban hingga terluka parah. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA