Selain untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas, pos pantau tersebut juga dibangun untuk mencegah terjadinya aksi persekusi.
Diberitakan
RMOLJakarta.Com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto meninjau langsung kesiapsiagaan pos pantau tersebut.
Di pos pantau tersebut, selain diisi oleh anggota kepolisian juga diperkuat dari pokdar kamtibmas, FKDM, Babinsa, dan RT/ RW setempat.
"Operasional pos pantau mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB," kata Suyudi, Kamis (8/6).
Suyudi menjelaskan, pos pantau juga didirikan untuk mengantisipasi potensi guantibmas, aksi terorisme dan radikalisme, tawuran antar warga, sweeping oleh ormas, balapan liar, peredaran miras, judi, prostitusi serta aksi persekusi.
[wid]
BERITA TERKAIT: