Penginapan malam menjadi tujuan pertama penyisiran tim gabungan. Diantranya, Hotel Binjai, Hotel Lestari, Hotel Garuda dan Hotel Kardopa.
Di hotel Binjai, tim gabungan mendapati pasangan selingkuh yang sedang berada di dalam satu kamar, dan langsung di serahkan ke Satpol PP untuk didata.
Sidak kemudian di lanjutkan ke Binjai Super Mall (BSM). Di situ, tim gabungan mendapati karoeke NAF sedang beroperasi.
"Langsung kita minta untuk tutup, karena itu sudah menjadi kewajiban pengusaha, dan sesuai surat edaran Walikota Binjai, dalam menyambut bulan Suci Ramadhan, tempat hiburan malam harus ditutup," kata Ketua Komisi B DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun, yang ikut sidak, seperti dikabarkan
RMOL Sumut.
Tim gabungan selanjutnya menuju ke tempat hiburan yang berada di Tandem dan Payaroba, namun tempat tersebut di temukan tutup. "Artinya mereka mentaati surat edaran Walikota Binjai," beber Jonita.
Dalam hal ini, Jonita, yang juga merupakan politisi Partai Hanura, meminta kepada para pemilik hotel, untuk dapat menghargai dan menghormati bulan suci Ramadhan, sesuai surat edaran Walikota Binjai.
"Kita prihatin dengan Hotel Binjai yang mendapati pasangan selingkuh. Kita juga prihatin kepada karoke NAF, dimana pada bulan Ramadhan ini tetap beroperasi. Artinya mereka tidak mentaati surat edaran Walikota Binjai," katanya.
"Sidak Komisi B bersama dinas terkait akan terus berkelanjutan pada bulan Ramadhan ini. Kalau masih ada pengusaha yang membandel, kita minta izin usahanya harus dicabut," tukas Jonita menambahkan.
[rus]
BERITA TERKAIT: