"Pemerintah ingin ekonomi harus merata, sehingga dampaknya cukup kuat mempertahankan perekonomian baik di daerah maupun nasional," kata Dirjen IKM Gati Wibawaningsih di sela Rakornas Penyusunan Program Pemberdayaan IKM tahun 2018 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/5).
Dia menjelaskan, pemberdayaan industri kecil dan menengah dari pinggiran menjadi salah satu program prioritas pemerintah terkait peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia. Selain juga akan memberi perhatian besar pada program pemerataan. Meski telah terdapat penurunan Gini Rasio dari 0,41 pada Maret 2015 menjadi 0,39 pada Maret 2016 perbaikan indikator dirasa masih perlu ditingkatkan. Sehingga, selanjutnya pemerintah akan berfokus pada program pemerataan untuk menurunkan kesenjangan di masyarakat.
"Dalam kaitannya dengan program pemerataan, industri Kecil dan menengah dapat menjadi penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja," kata Gati.
Menurutnya, pengembangan industri kecil dan menengah memiliki potensi besar untuk mengurangi kesenjangan kekayaan. Di mana, sektor tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat yaitu tersedianya lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.
Selain itu, adanya Undang-Undang 3/2014 tentang Perindustrian dapat memberikan landasan cukup kuat bagi terlaksananya pengembangan industri nasional, termasuk didalamnya pemberdayaan industri utama dalam pembangunan serta pemberdayaan industri kecil dan menengah.
"Dan diharapkan dapat mewujudkan IKM yang berdaya saing, berperan signifikan dalam penguatan struktur industri nasional. Berperan dalam pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja, dan menghasilkan barang atau jasa industri untuk ekspor," demikian Gati.
[wah]
BERITA TERKAIT: