Polisi Amankan Kabel Dari Kebakaran Kantor Desa Purwosari

Selasa, 02 Mei 2017, 09:39 WIB
Polisi Amankan Kabel Dari Kebakaran Kantor Desa Purwosari
Foto: RMOL Sumsel
rmol news logo Kebakaran yang melanda kantor Desa Purwosari Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyusin sekitar pukul 03.00 WIB kemarin (Senin, 1/5), diduga terjadi lantaran hubungan arus pendek..

Informasi yang dihimpun, api  berasal dari ruangan tengah dan melalap arsip, ATK, mobiler yang ada di ruang itu. Sebagian kantor Desa Purwosari hangus terbakar.

Kebakaran diketahui pertama kali dua warga setempat, Simut dan Hasan. Mereka sontan berteriak hingga warga berdatangan dan gotong royong memadamkan api.

Pukul 05.30 WIB, api baru dapat dijinakkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian materiil mencapai Rp 60 juta.

Kapolsek Tanjung Lago, Iptu Kusnadi melalui Kasubbag Humas, AKP Ery Yusdi menerangkan, kebakaran itu masih dalam proses penyelidikan dengan melibatkan tim Puslabfor Polda Sumsel dan tim Opsnal. Saat ini tengah dilakukan olah tempat kejadian perkara.

"Penyelidikan awal barang bukti yang diamankan berupa satu buah kabel yang diduga penyebab terjadinya konseleting listrik dan kebakaran," pungkasnya seperti dimuat RMOLSumsel.Com.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA