Pemerintah Klaim Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Mei 2017, 19:41 WIB
Pemerintah Klaim Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
Net
rmol news logo Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei harus dijadikan sebuah perayaan yang dapat menjadi daya tarik pariwisata.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri berharap perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day yang selama ini identik dengan demonstrasi turun ke jalan diubah menjadi sebuah perayaan semacam karnaval. Sehingga, citra pergerakan buruh menjadi lebih positif. May Day juga harus dijadikan momentum untuk meningkatkan reputasi dari pergerakan buruh.

"Bagaimana caranya membuat perayaan May Day yang bisa menjadi daya tarik pariwisata. Hal itu perlu dilakukan agar citra pergerakan buruh menjadi positif dan menarik," kata Hanif dalam keterangannya, Senin (1/5).

Dia memberikan apresiasi dan menghormati buruh yang menggelar demonstrasi dengan aman, damai, dan tertib. Selain juga mengajak seluruh pihak untuk mengubah paradigma lama yang menghadap-hadapkan perjuangan buruh untuk melawan pemerintah dan dunia usaha. Sebab, dengan paradigma kerja sama, buruh bisa mengambil peranan yang lebih dalam ikut menentukan arah kebijakan pemerintah, khususnya untuk hal kesejahteraan.

Menurut Hanif, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi kalangan pekerja dan buruh. Salah satu upaya yaitu melalui program Pembangunan Rusunami Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Jumat lalu (28/4).

Dia menjelaskan, upah bukan satu-satunya faktor penentu kesejahteraan. Faktor lain adalah sisi pengeluaran yang dapat dikompensasi dengan kebijakan sosial dari negara seperti penguatan akses pendidikan, kesehatan, keuangan, transportasi, dan perumahan yang layak.

"Penyediaan rumah murah yang aman, layak huni dan terjangkau merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Hanif.

Rumah susun sederhana milik (rusunami) sendiri akan menyediakan 9.000 unit hunian. Di mana, 6.000 diantaranya dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara, untuk 3.000 unit hunian lainnya dikhususkan untuk areal komersial. Harga yang diberikan sekitar Rp 294 juta per unit dengan uang muka satu persen.

Pada 2015, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. PP memberikan kepastian upah pada dunia usaha, kepastian kenaikan upah setiap tahun bagi pekerja, dan memperbanyak lapangan pekerjaan. Peningkatan perlindungan terhadap pekerja dan buruh juga terlihat dari bertambahnya jumlah kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Februari 2017, tercatat sebanyak 22,16 juta pekerja yang terdaftar, sementara hingga akhir tahun ditargetkan bertambah menjadi 25,2 juta orang.

Hanif menambahkan, perjuangan buruh juga harus mulai menyentuh persoalan kompetensi. Serikat pekerja harus mulai mendorong dan memikirkan anggotanya bagaimana meningkatkan kompetensi. Misalnya dalam industri padat karya yang memiliki banyak tantangan. Menurutnya, pemerintah tidak ingin pekerja terjebak dalam jabatan tertentu seumur hidup.

"Peningkatan kompetensi agar pekerja punya jenjang karir dari paling bawah naik secara terus-menerus itu penting. Jadi, ketika terjadi kenaikan upah maka upah itu menyesuaikan kenaikan kompetensi, masa kerja," ujarnya.

Untuk mempercepat peningkatan kompetensi pekerja dan buruh, Kemenaker melakukan terobosan melalui program 3R BLK atau Revitalisasi, Reorientasi, dan Rebranding Balai Latihan Kerja. Tiga Balai Latihan Kerja yaitu BBPLK Bekasi, BBPLK Serang, dan BBPLK Bandung dipilih sebagai pusat pengembangan program tahap pertama. BBPLK Bekasi akan dijadikan sebagai pusat pengembangan kejuruan elektronika dan teknologi informasi. BBPLK Serang ditunjuk sebagai pusat pengembangan kejuruan las dan listrik. Sementara BBPLK Bandung sebagai pusat pengembangan kejuruan manufaktur dan otomotif.

"BLK akan menghasilkan tenaga kerja terampil yang berlipat ganda. Selain itu syarat pendidikan untuk mengikuti pelatihan BLK juga ditiadakan," kata Hanif.

Ditambahkannya, peniadaan syarat pendidikan diharapkan dapat membuat BLK menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memerlukan, terutama masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah. Selain itu, pelatihan di BLK juga tidak memungut biaya kepada para peserta. Berbagai kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong buruh dan pekerja untuk bergabung dan meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan di BLK. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA