Demokrat Desak DPRD Percepat Usulan Pelantikan Wahidin-Andika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 10 April 2017, 10:50 WIB
rmol news logo Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Banten menyurati Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah untuk mempercepat proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2017-2022, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati dan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Banten, H Imanudin Karis ini dikirim mengingat proses pelantikan pasangan gubernur terpilih hanya tinggal menunggu usulan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Ketua DPRD telah menerima berita acara penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih dari KPU. Kami berharap DPRD untuk mempercepat usulan untuk pelantikan,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (10/4).

Nawa menjelaskan, pelantikan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy harus dipercepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Provinsi Banten.

“Ini supaya Pemerintahan Provinsi Banten bisa berjalan dengan program dan visi baru. Proses pembangunan harus berjalan untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” ujarnya.

Dalam hal pengusulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih, DPRD Banten harus terlebih dahulu menggelar paripurna penetapan usulan kepada presiden melalui Mendagri untuk melantik pasangan terpilih.

“Berdasarkan aturan, DPRD Provinsi mengusulkan pengesahan dan pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, selambat-lambatnya dalam waktu lima hari sejak ditetapkan oleh KPU,” jelas anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2009-2014 ini.

Oleh karena itu, kata Nawa, secara resmi Fraksi Demokrat DPRD Banten menyurati ketua DPRD Banten untuk mempercepat proses pengesahan dan mengusulkan pelantikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA