"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolda, Danrem, Kejati, Kabinda dan seluruh tim yang telah bekerja keras untuk mengurai sengketa lahan tersebut, yang telah berlangsung hampir selama 29 tahun," kata Gubernur pada Rapat dengan Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di KEK Mandalika, di Ruang Kerja Gubernur, Mataram, Senin (3/4/).
Hadir dalam rapat, Kapolda NTB Brigjen Pol Firly, Danrem 162/Wirabhakti Kolonel Inf. Farid Ma'ruf, Kabinda, Aspedum Kejati, Kepala BPKP, Direktur Pengembangan ITDC dan jajaran pemerintah Provinsi NTB.
Dalam pertemuan yang membahas percepatan penyelesaikan sengketa lahan KEK Mandalika, disimpulkan bahwa hasil verifikasi tim yang telah diserahkan kepada Gubernur adalah valid dan meminta otoritas pembayaran terhadap lahan yang telah
clear and clean menjadi tanggungjawab PT ITDC.
Tahap selanjutnya akan dilakukan pula proses percepatan penyelesaian lahan yang tersisa sekitar 23 hektar.
"Seluruh upaya ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan KEK Mandalika yang merupakan satu dari sepuluh kawasan strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat," tukas Tuan Guru Bajang sapaaan akrab gubernur.
[rus]
BERITA TERKAIT: