AKON Dan Kemensos MoU Elektrifikasi Untuk Suku Anak Dalam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 07 Maret 2017, 23:15 WIB
AKON Dan Kemensos MoU Elektrifikasi Untuk Suku Anak Dalam
Foto/Net
rmol news logo .  Rapper asal Senegal, Aliaune Damala Akon Thiam alias AKON akan menyambangi Kementerian Sosial dalam rangka MoU Program "AKON Terangi Suku Anak Dalam, Orang Rimba, dan Komunitas Adat Terpencil", Rabu (8/3).

Program ini mencangkup instalasi peralatan pembangkit listrik tenaga matahari di tiap rumah dan mempromosikan penghematan energi.

Untuk menyukseskan program ini, penyanyi yang lahir di Amerika Serikat ini bekerjasama dengan organisasi nirlaba Yayasan Dwiyuna Jaya Foundation. Dalam kesempatan tersebut, AKON juga dijadwalkan menggelar mini konser dengan menyanyikan sejumlah lagu andalannya antara lain Lonely dan Right Now (Na Na Na).

Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kepedulian yang diperlihatkan AKON dengan cara memberikan "penerangan" kepada Suku Anak Dalam yang notabene merupakan Komunitas Adat Terpencil (KAT) patut diapresiasi. Hal ini sejalan dengan program percepatan elektrifikasi desa yang tengah digencarkan pemerintah.

Selama ini, kata Khofifah, Suku Anak Dalam hidup tanpa listrik. Selain itu, mereka hidup selalu berpindah-pindah (nomaden) dari kawasan yang satu ke kawasan yang lain untuk bertahan hidup. Saat ini Kemensos tengah memaksimalkan hunian tetap bagi Suku Anak Dalam, orang rimba, dan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

"Listrik yang dihasilkan tidak akan membebani karena mengandalkan cahaya matahari. Tidak perlu membayar setiap bulannya. Alat yang digunakan bisa bertahan hingga 10 tahun lamanya," ungkapnya di Jakarta, Selasa (7/3).

Khofifah mengatakan sebelum di Indonesia, AKON telah memulai program elektrifikasi ini di negara-negara Afrika. Total ada 25 negara di Afrika yang menjadi sasaran program bertajuk "AKON Lighting Africa". [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA