Djadjat Sudradjat Jabat Plt Sekda Banyuwangi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 November 2016, 23:51 WIB
Djadjat Sudradjat Jabat Plt Sekda Banyuwangi
Djadjat Sudradjat/Net
rmol news logo . Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Banyuwangi yang ditinggal pensiun oleh Slamet Kariyono per 31 Oktober kemarin, akhirnya terisi. Setelah tertunda sehari, Selasa (1/11) siang, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pemkab Banyuwangi, yang dijabat oleh Djadjat Sudradjat.

"Setelah rapat, berbagai pertimbangan dan tantangan saat ini dikaji, kami memutuskan posisi Plt Sekda dijabat oleh Pak Djajat," ungkap Bupati Anas di hadapan para wartawan.

Djadjat yang selama ini banyak berkutat di bidang keuangan, dinilai sebagai sosok yang teliti terhadap berbagai regulasi. Ketelitian tersebut oleh Bupati Anas dianggap sebagai bekal penting untuk menjabat sebagai Sekda.

"Saat ini, perubahan regulasi dari pusat ini begitu cepat. Kadang dalam tempo tiga bulan ada beberapa peraturan yang dirubah. Oleh karena itu, perlu ketelitian untuk mencermati hal tersebut. Saya kira, Pak Djadjat orang yang tepat untuk itu," ujar Anas.

Meski demikian, pejabat eselon II/b itu merupakan pejabat dengan tipe "di belakang meja" yang jarang turun ke lapangan. "Tapi kekurangan Pak Djadjat tersebut bisa ditunjang oleh asisten dan staf ahli lainnya," imbuh Anas.

Posisi Plt, menurut Anas, tidak berpengaruh dalam kewenangannya sebagai Sekda. Plt Sekda dapat mengambil keputusan langsung dalam tugas-tugas yang berkaitan dengan fungsi sekretaris daerah.

"Yang membedakannya cuma tunjangan. Kalau Plt tidak bisa menerima tunjangan sebagai Sekda," kelakar Anas.

Sedangkan untuk pejabat definitif Sekda sendiri, Bupati Anas mengaku masih menunggu panitia khusus yang akan dibentuk.

"Untuk posisi definitif, nanti akan lelang jabatan oleh Pansus secara terbuka. Mereka nanti akan diuji terlebih dahulu tentang kapasitas dan kapabilitasnya untuk menduduki posisi Sekda," paparnya.

Sekedar diketahui, pria kelahiran Malang, 27 Desember 1959, itu sebelum ditunjuk sebagai Plt Sekda menduduki posisi Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi. Lulusan Megister Ekonomi Pembangunan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta itu, telah mengabdi sebagai PNS lebih dari 30 tahun.

Djadjat diangkat menjadi PNS tertanggal 1 Maret 1986. Empat tahun kemudian diangkat menjadi Pj. Kaur DKP Banyuwangi. Lalu, seiring waktu posisinya terus meningkat. Mulai Pj. Kasubbag Anggaran Bagian Keuangan Pemkab Banyuwangi (1993), Kasubbag Anggaran Bagian Keuangan Pemkab Banyuwangi, Kabid Pembukuan dan Pelaporan Dispenda Banyuwangi (2006),Kabag Umum Setda Kab. Banyuwangi (2007), Kabag Umum (2009), Kepala DPPKD (2010), Kepala BPKAD (2011), dan Inspektur pada Inspektorat Kab. Banyuwangi (2016).

Meski cukup kaget saat ditunjuk jadi Plt Sekda, bapak dua anak tersebut mengaku akan segera menuntaskan beberapa pekerjaan yang telah menantinya.

"Tugas pertama yang harus diselesaikan (sebagai Sekda) adalah menjamin RAPBD 2017 selesai tepat waktu," tutur Djadjat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA