Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa total estimasi kerusakan dan kerugian pascabencana banjir bandang Garut mencapai Rp 288 miliar.
Nilai tersebut berasal dari kajian penilaian di lima sektor yaitu permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Sektor permukiman dengan sub-sektor perumahan dan prasarana lingkungan memiliki nilai kerusakan dan kerugian sekitar Rp 83 miliar.
Persoalan yang sangat mendasar adalah pendanaan terhadap proses rehab-rekon tersebut. Pemerintah daerah memperkirakan skema pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
"Dunia usaha atau Badan Usaha Milik Negara, maupun masyarakat dapat berperan untuk mendukung proses rehab-rekon tersebut, seperti pascabencana Banjarnegara dan Purworejo," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
Di sisi lain, pemahaman warga yang terdampak atau mereka yang berada di kawasan rawan sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses rehab-rekon. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman, mengatakan bahwa aparatnya mengalami kesulitan untuk meyakinkan warga agar pindah dari lokasi rawan. Sekalipun diberi rumah, mereka memaksakan untuk membangun kembali rumahnya di lokasi terdampa.
Pemerintah Kabupaten Garut menghadapi tantangan bahwa 81 perse kawasannya merupakan kawasan hutan lindung sedangkan sisanya kawasan yang dapat dibudidayakan. Penataan kawasan menjadi masalah, khususnya terkait dengan pemukiman warga terdampak dan penghidupan mereka.
Sementara ini, Pemerintah Pusat telah berkomitmen pada penyediaan dua tower rumah susun berkapasitas masing-masing 70 KK dan 50 unit dengan skema rumah khusus.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah menekankan pada aspek build back better and safer. Konteks tersebut tidak hanya dilihat pada aspek fisik atau struktur bangunan tetapi juga aspek sosial, seperti tidak menimbulkan kecemburuan, dan prosesnya disinkronkan dengan kearifan lokal. Menurutnya, perlu kebijakan soal siapa yang akan menempati rumah susun dan rumah khusus.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, data pengungsi yang terdampak banjir bandang berjumlah 787 KK (2.525 jiwa) dan data rumah rusak berjumlah 2.529 unit dengan rincian 830 rusak berat, 473 rusak sedang, dan 1.226 rusak ringan.
Rehab-rekon pascabencana banjir bandang Garut ini akan berlangsung selama tiga tahun, dari 2016 hingga 2018. Setelah tiga tahun, nantinya pembiayaan dianggarkan pada APBD Pemerintah Kabupaten Garut. Namun demikian tidak tertutup kesempatan terhadap berbagai pihak untuk bersinergi mempercepat proses rehab-rekon Garut.
[ald]
BERITA TERKAIT: