Rizal Ramli Akan Kunjungi Lembaga Sinematek Indonesia Bersama Pekerja Seni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 14 September 2016, 10:44 WIB
Rizal Ramli Akan Kunjungi Lembaga Sinematek Indonesia Bersama Pekerja Seni
Foto: Net
rmol news logo Cita-cita menjadikan ibukota republik, DKI Jakarta, sebagai kota berbudaya dan beradab sudah lama diperjuangkan, terutama oleh sang gubernur fenomenal, Ali Sadikin.

Ali Sadikin, yang oleh rakyatnya biasa disapa Bang Ali, membangun pusat-pusat kebudayaan dan kesenian, seperti Lembaga Arsip Film Nasional atau Lembaga Sinematek Indonesia, yang digagas oleh insan film terkemuka Indonesia, seperti Misbach Yusa Biran, Asrul Sani dan Usmar Ismail.

Hari ini, bakal calon gubernur Jakarta, Rizal Ramli, dijadwalkan mengunjungi Lembaga Sinematek Indonesia bersama sejumlah pekerja seni dan insan film.

Konteks kunjungan Rizal adalah fakta bahwa sampai hari ini lembaga seni budaya tersebut dibiarkan terlantar oleh pemerintah provinsi Jakarta.

Padahal, lembaga-lembaga tersebut menyimpan lebih dari 2.700 copy atau arsip film nasional yang pernah diproduksi oleh para sineas Indonesia dan diputar di dalam dan luar negeri sejak tahun 1950-an. Tersimpan pula poster-poster film, peralatan film, naskah skenario, dan properti film penting dan bersejarah lainnya yang menjadi saksi perjalanan perfilman nasional.

Ironisnya, Pemprov DKI di bawah kendali Basuki Purnama, bukan hanya tidak memberikan bantuan dana tetapi juga membiarkan lembaga tersebut mati pelan-pelan akibat tak sanggup membiayai diri sendiri.

Rizal diperkirakan tiba di Lembaga Sinematek Indonesia, yang berlokasi di samping Gelanggang Remaja Soemantri Brodjonegoro, Jalan Rasuna Said, Kuningan, itu pada pukul 14.00 WIB.

Ia akan bertemu dengan Ketua Lembaga Sinematek Indonesia, Adisurya Abdy, yang juga dikenal sebagai sineas senior, produser, penulis skenario, dan aktor film serta teater. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA