"Saya sangat anti terhadap tindakan kekerasan, dan ini tidak boleh terjadi di dalam lingkungan sekolah. Sebab itu saya mengajak kepada seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menolak tindakan kekerasan di lingkungan sekolah," jelasnya di Jakarta, Rabu (24/8).
Menurut Muhadjir, dalam proses belajar mengajar, guru dapat mendidik dengan disiplin agar para peserta didik dapat menjadi seseorang yang disiplin dan bermental tangguh.
"Mendidik dengan kedisiplinan dapat membentuk pribadi siswa menjadi orang yang disiplin dan tangguh. Bermental tangguh dengan budi pekerti yang baik ini menjadi salah satu tujuan dari pendidikan karakter di sekolah," bebernya.
Untuk memperkuat penolakan tindak kekerasan di lingkungan sekolah, Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Mendikbud Nomor 82/2015, tentang Pencegahan dan Pena

nggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Di mana, dalam Bab II pasal 2 dijelaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dimaksudkan untuk terciptanya kondisi proses belajar yang aman dan nyaman.
Selanjutnya adalah terhindarnya semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan, dan menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antara peserta didik dengan pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua serta masyarakat yang baik dalam satu satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan.
"Guru dan orang tua harus ada komunikasi yang baik agar terwujud lingkungan pendidikan yang harmonis, dan tidak terjadi salah paham satu sama lain dalam mendidik. Wujudkan anti kekerasan di lingkungan sekolah," tegas Muhadjir. [wah]
BERITA TERKAIT: