Untuk itu, Kementerian Agama diminta lebih mengintensifkan edukasi publik lewat berbagai saluran komunikasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai prosedur dan tata cara menjadi calon jamaah haji yang baik dan tidak melanggar hukum. Kampanye penting untuk melindungi masyarakat dari oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan besarnya antusias masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tetapi terhalang kuota.
"Kita bersyukur ini terungkap, sehingga membuka mata masyarakat agar jangan pernah menerima tawaran pergi haji dengan cara atau prosedur yang tidak biasa, apalagi dengan biaya yang besarnya beberapa kali lipat. Momentum ini harus dimanfaatkan Kemenag untuk mengintensifkan edukasi publik agar tidak terbujuk dan tertipu oknum tidak bertanggung jawab," jelas Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 24/8).
Dia mengungkapkan, isu soal travel atau biro jasa yang bisa memberangkatkan masyarakat berhaji tanpa melalui Kemenag atau melalui Indonesia sudah sering terdengar di beberapa daerah. Biasanya, informasi disebar lewat brosur yang isinya biro jasa atau agen travel menjanjikan masyarakat bisa langsung pergi haji di tahun yang sama saat mendaftar.
"Kalau masyarakat paham tata cara dan prosedur menjadi calon jamaah haji, tawaran ini kan tidak masuk akal. Karena keinginan yang begitu besar, terkadang banyak yang tidak berpikir panjang dan terbujuk rayuan, yang penting bisa berhaji. Makanya, celah ini harus ditutup dengan edukasi dan kampanye publik soal berhaji yang benar," ujar Fahira.
Komite III DPD juga meminta pihak kepolisan mengusut kasus penipuan pemberangkatan haji tersebut, terutama sejak kapan mulai menjalankan praktik penipuan dan berapa banyak korban yang sudah tertipu.
"Saudara-saudara kita yang coba berangkat haji lewat Filipina itu hanya korban penipuan. Mereka harus dilindungi dan diedukasi bahwa cara yang mereka tempuh tidak benar. Para pelaku yang memfasilitasi inilah yang harus ditindak tegas. Sangat jahat, memanfaatkan keinginan besar orang untuk beribadah untuk mengeruk keuntungan pribadi," tegas Fahira yang juga pengurus Majleis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
[wah]
BERITA TERKAIT: