Kerusuhan tersebut terkait rencana pembangunan relokasi mandiri untuk 1.683 KK masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung.
Komnas HAM menemukan fakta bahwa aparat Kepolisian yang menyulut kerusuhan tersebut. Aparat melakukan intimidasi, kekerasan, dan bahkan menembakkan peluru tajam kepada warga desa Lingga sehingga jatuh 1 korban meninggal dunia, 1 kritis, dan 19 lainnya luka-luka.
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengungkapkan ancaman-ancaman verbal juga dikeluarkan aparat Kepolisian.
"Adanya ancaman, selain kekerasan fisik ada sebutan 'saya tembak kau, saya bunuh kau'." Itu dilakukan dengan sadar dan sengaja, dirancang, diperintah oleh pimpinan aparat kepolisian setempat," ujar Pigai di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, (11/8).
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Bentrok Karo ini juga menyebut aparat Kepolisian melanggar hak atas kepemilikan setelah sejumlah rumah warga desa dan kendaraan bermotor milik warga dirusak oleh anggota Polres Tanah Karo.
"Ada mobil kacanya dihancurkan, dirusak oleh pentungan senjata aparat. Ini rakyat dipentung pake senjata. Di dalam mobil yang dirusak oleh petugas ada anak kecil umur 4 tahun di dalam bareng eyangnya," beber Pigai.
Ia mengkritik aparat Kepolisian yang tak pernah melakukan pendekatan budaya saat menghadapi masyarakat. Menurutnya, pihak Kepolisian tidak pernah bisa merespons keinginan masyarakat, sehingga kerap terjadi bentrok dengan aparat.
"Hak atas hidup dirampas, oleh aktor negara, yang sejatinya bertugas melindungi rakyat," tegas Pigai.
Karena kekerasan, dia menambahkan, masyarakat Desa Lingga mengalami traumatik yang mendalam.
[zul]
BERITA TERKAIT: