Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi, Empat Orang Diduga Pelaku Kerusuhan Di Tanjungbalai Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 01 Agustus 2016, 03:36 WIB
rmol news logo Polres Tanjungbalai menangkap empat tersangka yang diduga pelaku kerusuhan berujung pembakaran wihara dan kelenteng di Tanjungbalai.

Keempat tersangka itu adalah MHL alias Dayat (19) dan ZP alias Zul (16) warga jalan MT Haryono, serta HR (26) dan AR Aseng (27) yang keduanya warga Kecamatan Seitualang Raso, Kota Tanjungbalai.

"Keempat tersangka diduga melakukan perusakan di Kelenteng Huat Cu Kong di Jalan Juanda, Kecamatan Tanjungbalai. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif," kata ucap Kabag Humas Polres Tanjungbalai AKP Yani Sinulingga, Minggu (31/7).

Dia melanjutkan, polisi baru menetapkan empat tersangka kerusuhan dan dalam waktu dekat polisi juga akan menangkap tersangka lainnya dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

"Puluhan orang sudah masuk dalam daftar pencarian, saat ini baru empat yang kita amankan, mereka diduga melakukan perusakan, provokasi, dan pembakaran," ujar Yani, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya petugas juga telah menetapkan tujuh tersangka yaitu, FF (15) HK (18), AL (18), MAR (16), MR (17), AJ (21), dan MIL (16) atas dugaan penjarahan saat kerusuhan.

Sebelumnya, kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah wihara dan kelenteng tersebut diduga karena adanya keberatan dari seorang etnis Tionghoa atas volume azan yang dikumandangkan di salah satu masjid. Kemudian, ditengarai ada provokasi lewat media sosial. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA