Fraksi PPP Wanti-wanti Pembatalan Perda Dimanfaatkan Secara Sempit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Juni 2016, 15:17 WIB
Fraksi PPP Wanti-wanti Pembatalan Perda Dimanfaatkan Secara Sempit
Reni Marlinawati/net
rmol news logo Rencana Presiden Joko Widodo membatalkan 3.134 Peraturan Daerah (Perda) bermasalah jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan sempit.  

Ketua Fraksi PPP DPR RI, Reni Marlinawati, mengakui, semangat dan kerja keras Jokowi dalam membangun ekonomi harus menjadi teladan bagi semua jajaran pembantu presiden.

Hal itu dilanjutkan dengan instruksi presiden membatalkan Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperpanjang jalur birokrasi.

Menurut dia hal itu perlu diapresiasi demi perekonomian yang lebih baik. Tapi dia juga mewanti-wanti, kinerja baik dari presiden jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Terkait perda-perda bermasalah, dia menyinggung kasus razia rumah makan yang buka siang hari selama Ramadhan. Salah satu yang heboh adalah razia Satpol PP Kota Serang, Banten terhadap warung milik seorang ibu bernama Saeni (53).

Kasus razia itu mendapat perhatian nasional karena berkaitan dengan Perda. Sampai-sampai terjadi aksi penggalangan dana yang dilakukan secara online untuk mengganti kerugian pemilik warung.

"Jangan digeneralisir menjadi alasan pembatalan terhadap Perda-Perda sejenis," kata Reni dalam siaran persnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA