Kemendikbud Pangkas Anggaran Rp 6,5 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 Juni 2016, 19:35 WIB
Kemendikbud Pangkas Anggaran Rp 6,5 Triliun
net
rmol news logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memangkas anggaran sebesar Rp 6,5 triliun dari alokasi anggaran tahun 2016 menjadi Rp 42,605 triliun. Jumlah penghematan terdiri dari Rp 3,633 triliun untuk efisiensi belanja operasional, dan Rp 2,890 triliun efisiensi belanja lainnya.

"Kita memangkas Rp 6,5 triliun, jadi alokasi anggaran Kemendikbud menjadi Rp 42 triliun. Ini memang dilakukan karena adanya pengurangan anggaran kementerian," kata Mendikbud Anies Baswedan, di Jakarta (Selasa, 7/6).

Menurutnya, sumber pengurangan berasal dari kegiatan yang bersifat pendukung.

"Semua program prioritas kita aman, rehab, dan pembangunan kelas baru. Program yang banyak digeser adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendukung," ujar Anies.

Sementara, untuk anggaran perjalanan dinas akan tetap dipertahankan karena melekat dengan program-program kementeria. Di kementerian lain, anggaran perjalanan dinas terpisah, sedangkan di Kemendikbud menempel dengan program.

Anies menjelaskan, terdapat dua strategi efisiensi anggaran yang akan dilakukan. Yakni, strategi penggunaan anggaran tahun 2016 lebih kepada pengurangan volume, serta penyelenggaraan kegiatan lebih melibatkan pemerintah daerah melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Nantinya, Kemendikbud menyiapkan aturan, petunjuk teknis (juknis) untuk melakukan kegiatan yang seharusnya dilakukan melalui anggaran Kemendikbud tapi menjadi menggunakan anggaran daerah. Selama kegiatan itu bisa dilakukan, misalnya kita kirim orangnya, sarananya tapi yang selenggarakan itu daerah," ujarnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA