Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan Lingkungan Ikappi Malang Raya, Nistra Yohan menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mencari tahu penyebab kebakaran.
Selain itu, Ikappi Malang Raya juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Malang sebagai upaya perlindungan kepada para pedagang korban kebakaran Pasar Besar Malang.
Berikut rekomendasi tersebut:
1. Pemerintah Kota Malang segera memperbaiki hydrant diseluruh pasar di Malang yang tidak berfungsi, dan Ikappi menyayangkan tidak berfungsinya hydrant dipasar besar yang pada akhirnya menghambat pemadaman.
2. Segera menurunkan tim psikologis dan kesehatan guna menanggulangi beban psikologis pedagang yang banyak terguncang.
3. Pemerintah Kota Malang segera melakukan pendataan pedagang korban kebakaran serta jumlah kerugian yang mereka terima sesegera mungkin. Sekaligus memastikan pedagang korban kebakaran terdata dan tidak ada yang terlewatkan.
4. Pemerintah Kota Malang wajib memastikan percepatan pembangunan pasar sementara agar pedagang tidak larut dalam duka dan bisa segera berdagang kembali.
5. Pemerintah Kota Malang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengupayakan pemberikan modal awal untuk korban kebakaran dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementrian terkait agar mereka dapat segera kembali berdagang dan melanjutkan roda ekonomi keluarga.
[sam]
BERITA TERKAIT: