"Sekarang mau enggak pegawai swasta pindah ke DKI, jadi pejabat Eselon II? Mau semua. Banyak yang manager perumahan, mau jadi lurah. Asisten-asistennya atau mau jadi auditor," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (25/5).
Ahok mengatakan pernah sempat menanyakan kepada para pegawai swasta, misalnya auditor. Mereka para auditor swasta digaji di bawah Rp 20 juta. Bila saja mereka jadi pejabat di DKI, gajinya bisa lebih besar.
"Saya tanya sejak auditor digaji berapa? Di bawah Rp 20 juta. Dia jadi Eselon IV saja di sini sudah di atas Rp 20 jutaan. Mau dia melamar ke sini," imbuh Ahok.
Ahok menyoroti malasnya PNS di lingkungan Pemprov DKI, hal ini dia temukan antara lain di Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya bisa PNS kerjakan sendiri malah dilimpahkan ke Pegawai Harian Lepas (PHL). Misalnya dalam hal mengawasi PHL, seharusnya pengawasan dilakukan PNS, namun malah dilimpahkan ke PHL juga.
"Bukan PHL yang ditunjuk pakaiannya keren naik motor sana-sini mengawasi PHL juga. Ini tentu tidak sesuai," tutur Ahok.
Kini dia sedang merancang Peraturan Gubernur yang bisa meniadakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS yang malas. Itu semua ukurannya berdasarkan Key Performance Indicator/Index (KPI).
[wah]
BERITA TERKAIT: