Jelang Puasa, Waspadai Ayam Kadaluarsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Mei 2016, 21:23 WIB
Jelang Puasa, Waspadai Ayam Kadaluarsa
net
rmol news logo Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ayam kemasan beku kadaluwarsa yang diproduksi di sebuah perumahan di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Rabu lalu (11/5).

Kepala Subdit Indag III Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid menjelaskan, pihaknya mengamankan empat pelaku berinisial SA, ED, UG dan SR dari hasil penggerebekan. Satu pelaku lainnya ditangkap menyusul.

"Kami mengamankan keempat pelaku itu berdasarkan laporan dari warga sekitar yang curiga dengan harga ayam yang dijual sangat murah, yakni Rp 22.000 per ekor," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/5).

Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati produk ayam kemasan dengan tidak memiliki label kemasan dan tanggal kedaluwarsa ditempel.

"Kami lakukan pengembangan terhadap empat pelaku tersebut, ternyata ayam yang tak layak dikonsumsi dan berbahaya didapatkan dengan cara mencurinya di Gudang PT. CA yang berada di Kosambi, Tangerang. Mereka bekerja sama dengan WL. Selain itu, ED, UG, dan SR merupakan mantan karyawan PT. CA," jelas Adi.

WL yang menyediakan tempat untuk menampung barang hasil curian bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi PT CA. Mereka beraksi pada dini hari dengan menggunakan kunci Inggris untuk membuka pintu gudang serta mengangkut hasil curian dengan troli.

"Mereka sudah tahu keadaan di sana dan mematikan CCTV (kamera pengawas) terlebih dahulu. Mereka juga tidak tahu kalau ayam yang dicurinya sejak sejak tahun lalu ini adalah ayam kadaluwarsa,"' kata Adi.

Ditambahkan Adi, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten akan melakukan penyelidikan terhadap PT. CA yang menyimpan ayam kadaluarsa. Dari tangan lima pelaku, petugas menyita barang bukti berupa ayam beku seberat 1,5 ton, satu kunci Inggris, dan sejumlah uang hasil penjualan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA