Artinya, pakar hukum tata negara ini menolak dicalonkan menjadi wakil gubernur DKI.
"Saya sudah ditanya dalam wawancara, kalau diajukan sebagai orang kedua bagaimana? Saya tidak bersedia, karena saya mau maju sebagai gubernur DKI bukan wakil," kata Yusril di Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5), seperti dilansir dari
RMOLJakarta.Com.
Yusril mengikuti tes penjaringan bakal calon gubernur yang diselenggrakan PDIP.
Selain di PDIP, Yusril juga mengikuti penjaringan di partai lain, seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
[rus]