"Kasus YN ini merupakan gambaran kedaruratan yang ada di Indonesia yang menyentuh nasib masa depan generasi penerus bangsa," kata anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo kepada redaksi, Rabu (11/5).
Menurut politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Sara itu, untuk menyelesaikan masalah kekerasan seksual terhadap anak harus dilihat dari akar permasalahan. Sehingga, pemerintah dan DPR khususnya Komisi VIII yang membidangi masalah perempuan dan anak bisa membuat regulasi yang tepat dalam mengurangi hingga menghilangkan angka kekerasan seksual terhadap anak. Serta memberikan efek jera terhadap para pelakunya.
"Kita harus melihat akar permasalahannya agar kita bisa membuat regulasi yang tepat. Dalam kasus YN kita bisa melihat bahwa para pelakunya mengkonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi kejinya, padahal beberapa di antara mereka berusia 16 dan 17 tahun yang masuk dalam kategori anak di bawah umur," tuturnya.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan bagaimana anak-anak dapat mengakses minuman keras dan pornografi. Lalu bagi pelaku yang sudah di atas 18 tahun dikatakan putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan dari mana mendapatkan uang untuk membeli minuman keras tersebut.
"Hal seperti itulah yang harus kita cari penyelesaiannya. Apakah karena faktor kemiskinan yang membuat para pelaku melakukan aksi kejinya karena tidak mendapatkan pendidikan yang baik karena biaya pendidikan yang tinggi. Ditambah lagi tidak memiliki pekerjaan yang membuat mereka tidak memiliki aktifitas positif, tidak adanya fasilitas untuk anak dan remaja menyalurkan energi untuk hal positif, atau ada faktor lain," jelas Sara.
Yang pasti, lanjutnya, peran orang tua, guru, tokoh agama dan semua elemen masyarakat menjadi kunci mencegah tindakan negatif yang dilakukan pelaku kejahatan seksual, terlebih pelakunya sebagian besar adalah remaja. Sehingga regulasi yang dibuat hanya menjadi alat pendukung saja untuk memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terutama terhadap anak.
"Sebab kunci dari itu selain dari pemberian hukuman yang dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Juga dibutuhkan pendidikan moral, etika dan budaya terhadap seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada lagi pelaku kekerasan seksual terutama terhadap anak," beber Sara yang juga aktivis perempuan di Yayasan ParTha.
"Ketahanan keluarga berdasarkan fondasi moral dan etika yang kuat kembali menjadi fokus penting atas permasalahan yang terus menghantui negara ini. Dan ini pun sudah dan sedang terus diperjuangkan di DPR RI melalui Komisi VIII melalui rapat kerja dengan mitra-mitra terutama dengan Kementerian Agama," tutup Sara.
[wah]
BERITA TERKAIT: