BUPATI NARKOBA

Alex Noerdin: Tidak Ada Kekosongan Pemerintahan Di Ogan Ilir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 15 Maret 2016, 12:48 WIB
Alex Noerdin: Tidak Ada Kekosongan Pemerintahan Di Ogan Ilir
alex noerdin/net
rmol news logo Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sangat menyayangkan penangkapan Bupati Ogan Ilir (OI) terpilih periode 2016-2021, Ahmad Wazir Nofiadi.

Nofiadi adalah anak dari Mawardi Yahya, bekas Bupati Ogan Ilir yang mengundurkan diri untuk memberi jalan kepadanya mencalonkan diri di Pilkada Serentak tahun lalu.

Nofiadi alias Ofi digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah ayahnya di Jalan Musyawarah, RT 26, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Kota Palembang, pada Minggu malam (13/3).

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, mengatakan, roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir akan tetap berjalan seperti biasa.

"Kalau kekosongan, tidak (terjadi). Ada wakil bupati (Ilyas Panji Alam), Sekda, dan seluruh jajarannya. Saya pastikan itu," terangnya saat ditemui di Hotel Novotel, Palembang, Selasa (15/3).

Mengenai proses politik yang melibatkan parpol-parpol pendukung AW Nofiadi-Ilyas Panji, menurut Alex akan dikesampingkan terlebih dahulu.

"Soal partai itu nanti dulu, yang penting ini segera diselesaikan. Kalau non aktif, kami akan Plt-kan wakil bupatinya," jelasnya, seperti diberitakan RMOL Sumsel.

Yang pasti sang Gubernur sangat terkejut dengan berita penangkapan itu. Hampir sebulan lalu dirinya melantik AW Nofiadi di Palembang Sport Convention Center (PSCC), Rabu 17 Februari lalu.

"Yang melantiknya saya sendiri, Tanggal 17 Februari lalu. Belum sampai satu bulan, sudah kejadian seperti ini, sangat disayangkan. Tapi saya tidak mau ngomong, menunjuk orang," kata Alex.

" Tapi, secara umum saya tegaskan lagi komitmen Pemprov Sumsel dengan didudukung seluruh kabupaten/kota, yaitu perang terhadap narkoba," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA