"Kami menyambut baik kegiatan penerangan hukum oleh bapak-bapak dari Satgas Yonif 411 Raider Kostrad yang datang langsung ke sekolah untuk memberikan materi hukum dan bahaya narkoba kepada para pelajar," ujar Kepala Sekolah SMU 01 Keerom di ruang kerjanya.
Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas, Lettu Chk Ristamaji, SH menyatakan bahwa penyuluhan serupa akan dilaksanakan secara rutin dan bergilir setiap sebulan sekali dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Keerom.
"Melalui penyuluhan ini, kami juga ingin memberikan pencerahan sekaligus memberikan motivasi bagi generasi muda disini untuk meraih masa depan mereka," ujarnya seperti dalam rilis penkostrad, Senin (15/2).
Ditambahkannya, dengan diberikannya penerangan hukum, para pelajar dapat mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba serta efek-efek negatif yang akan timbul akibat kenakalan remaja.
Penyuluhan ini mendapat apresiasi dari guru dan staf pengajar SMU Negeri 01 Keerom dan berharap anak didik mereka dapat menjauhkan diri mereka dari penggunaan narkoba karena mengerti bahaya dan sanksi hukumnya jika melanggar.
[rus]
BERITA TERKAIT: