Tokoh Masyarakat Usul Bentuk Badan Otorita Danau Toba

Selasa, 26 Januari 2016, 10:51 WIB
Tokoh Masyarakat Usul Bentuk Badan Otorita Danau Toba
foto :net
rmol news logo Pemerintah Daerah (Pemda) di seputaran Danau Toba harus berperan aktif menyosialisasikan pembenahan Danau Toba sebagai salah satu destinasi unggulan wisata di Indonesia, sebagaimana rencana Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Sumatera Utara, RE Nainggolan seperti dimuat MedanBagus.Com (Selasa, 26/1).

Menurut dia, salah satu kunci suksesnya program pembenahan Danau Toba dengan membentuk badan otorita Danau Toba.

"Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata inisiator Danau Toba masuk dalam Global Geopark Network (GGN) tahun 2015 lalu.

Ia menjelaskan, secara umum penanganan Danau Toba di bawah satu manajemen akan membuat penanganannya menjadi lebih fokus. Empat kementerian lain yang digandeng oleh Menteri Rizal Ramli seperti Menteri Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Menteri Pariwisata, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menkopolhukam diyakininya tidak akan mengalami miss match dalam pembenahannya karena mereka akan diarahkan bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

"Contoh misalnya kementerian PU membenahi jalan, kementerian lingkungan hidup mengkaji limbah dan menteri pariwisata menghidupkan perekonomian masyarakat dengan berbagai kegiatan wisata setiap tahun. Ini tentu akan membuat tingkat kunjungan menjadi terdongkrak, dan masyarakat disana yang secara langsung dapat merasakan manfaatnya itu semua," ujarnya.

Intinya menurut RE Nainggolan, keseriusan yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat ini harus didukung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan tujuh pemerintah daerah yang berada di seputaran Danau Toba seperti Pemkab Samosir, Toba Samosir, Simalungun, Taput, Humbahas, Dairi, dan Karo.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA