Dua daerah ini bersama tiga daerah lain, yakni Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan Kota Fakfak, Pilkada-nya ditunda pada 9 Desember 2015 lalu, karena masih ada permasalahan hukum.
Anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pada Jumat (8/1) lalu, di Palangka Raya, Kalteng, digelar pertemuan koordinasi yang dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membahas segala hal terkait pelaksanaan Pilkada Kalteng, khususnya masalah anggaran.
Ketika ditanya tentang tiga dareah lain yang belum melaksanakan Pilkada, Ferry mengatakan bahwa masih menunggu keluarnya putusan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
"Kabupaten Simalungun dan Kota Manado masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung, sedangkan Kota Pematangsiantar yang memang belum ada putusannya," jelas Ferry seperti dilansir dari laman kpu.go.id.
[rus]
BERITA TERKAIT: