Aksi yang digelar di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalbar ini merupakan momentum menyuarakan aspirasi atas nama masyarakat dan mahasiswa Kayong Utara.
"3 tuntutan yakni, menolak masuknya pertambangan batu granit, Pemerintah harus pro rakyat dan Cabut izin Pertambangan," kata ketua Himakatra, Bujang Effendi seperti diberitakan
RMOLKalbar.com (Kamis, 17/12).
Dia tekankan, pertambangan ini akan berdampak pada kerusakan Lingkungan, kesehatan masyarakat dan terjadinya konflik sosial apabila dibiarkan tetap beroperasi.
"Dan tidak adanya transparansi terhadap masyarakat kecamatan teluk batang ketika pihak pertambangan mensosialisasikan mengenai dokumen perizinan," demikian Bujang.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: