Angka PNS Jabar Yang Selingkuh Hingga Korupsi Menurun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 06 November 2015, 03:42 WIB
Angka PNS Jabar Yang Selingkuh Hingga Korupsi Menurun
foto:net
rmol news logo . Ada 28 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat yang terkena sanksi disiplin sepanjang Januari-September 2015. Angka ini cenderung menurun dibanding tahun 2014 lalu.

"Untuk tahun 2014 lalu mencapai 40 orang," kata Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin BKD Jabar, Iip Hidayat, Kamis (5/11), seperti dilaporkan RMOL Jabar.

Hukuman yang dijatuhkan kepada mereka bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, pembebasan dari jabatan struktural, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, dan pemberhentian sementara.

Iip menjelaskan, disiplin yang dilanggar seperti perselingkuhan, bolos ngantor, kawin lagi, sampai kasus tindak pidana korupsi. Untuk kasus perselingkuhan atau nikah diam-diam rata-rata mencapai delapan orang per tahun.

"Itu kerugian negara, itu terkait dengan tunjangan. Harus izin pimpinan dan istri sah," tukas dia sambil menambahkan pelanggaran disiplin PNS umumnya tipikor, kawin diam-diam dan bolos kerja. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA