Rekonstruksi pembunuhan dilakukan di lokasi kejadian di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (2/10).
Tersangka pembunuhan yaitu Rory, Nanang dan Yoga yang tak lain merupakan tiga kakak beradik anak dari pembantu yang bekerja di rumah korban, diboyong petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan ke TKP dengan menggunakan dua unit mobil yaitu Avanza BK 51 QQ dan BK 1699 SB.
Warga yang melihat para pelaku keluar dari mobil, langsung meneriaki, mencaki dan sampai ada mengeluarkan kata-kata kasar.
"Woi mati saja kau, tidak pantas kau hidup," teriak warga.
Warga sekitar memadati lokasi rekontruksi hingga ada yang rela memanjat rumah warga sekitar untuk melihat jalannya rekontruksi pembunuhan sadis itu.
Seperti dilansir dari
MedanBagus.Com, terlihat petugas Kepolisian dari Polsek Sunggal, Shabara Polresta Medan, Provos Polresta Medan dan Intelkam Polresta Medan turun ke lokasi kejadian untuk mengawal rekontruksi tersebut.
[rus]
BERITA TERKAIT: