Pasalnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menginvestasi peristiwa yang menelan 10 orang korban meninggal dunia tersebut.
"Jika beliau menghormati azas-azas dan dasar-dasar keselamatan penerbangan yang selayaknya dilakukan oleh seorang pemangku kebijakan dan selaras dengan norma-norma keselamatan penerbangan di dunia, maka dalam membuat pernyataan harus berdasarkan data-data yang akurat," tulis Solidaritas Pilot Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Sabtu (10/10).
Dalam keterangan persnya di Lanud Hasanuddin Makassar, Senin (6/10) lalu, Menhub menyebut bahwa dugaan sementara pesawat Twin Otter Aviastar 7503 yang hilang kontak sejak Jumat (2/10) itu keluar dari rute terbangnya yakni Masamba-Makassar. Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum menentukan sanksi jika dugaan itu terbukti benar.
Pernyataan Menhub seperti itu dinilai para pilot melanggar azas keselamatan penerbangan. Selain itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat Tanah Air dan dunia terhadap industri penerbagan Indonesia. Imbasnya merugikan dunia penerbangan Indonesia.
Menhub terkesan tidak menghargai profesi-profesi yang berhubungan dengan keselamatan penerbangan, terutama pilot Indonesia dan investigator KNKT.
"Maka dengan ini kami meminta agar pernyataan itu ditarik kembali oleh Menteri Perhubungan Indonesia," demikian isi pernyataan Solidaritas Pilot Indonesia.
[wid]