Politisi NasDem Resmi Jabat Plt Gubernur Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 11 Agustus 2015, 13:45 WIB
Politisi NasDem Resmi Jabat Plt Gubernur Sumut
erry-gatot/net
rmol news logo Tengku Erry Nuradi resmi diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/8). Politisi NasDem itu ditunjuk jadi Plt lewat surat Mendagri Nomor:122.12/4357/SC/ tertanggal 10 Agustus perihal Penugasan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi selaku Plt Gubernur Sumut.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono menyerahkan surat pengangkatan Tengku Erry sebagai Plt Gubernur Sumut di Aula Martabe, Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Sumut (Selasa, 11/8).

"Kami hadir di sini untuk memastikan jalannya penyelenggaraan pemerintahan di Pemprov Sumut," kata Soni Sumarsono, Selasa (11/8) seperti dikabarkan MedanBagus.com.

Sumarsono menjelaskan surat dari Kemendagri tersebut diterbitkan setelah mereka menerima surat dari KPK no N7713/0123/08/2015 tertanggal 4 Agustus 2015 perihal pemberitahuan penahanan atas nama tersangka Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Surat ini tentunya mengandung makna dan konsekwensi mengenai tugas dan wewenang Plt kepala daerah apabila kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Serahterima surat dari Kemendagri dan pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur FKPD di jajaran Pemprov Sumut, Pejabat Pemprovsu dan jajaran Bupati/Walikota se-Sumut.

Tengku Erry Nuradi adalah wakil gubernur yang menang di Pilgub Sumut 2013 bersama Gatot Pujo Nugroho. Tengku Erry saat ini menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Sumut. Sebelum bergabung dengan NasDem, Bupati Serdang Bedagai dua periode itu adalah politisi Partai Golkar dengan jabatan terakhir sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Sumut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA