Bupati Banyuwangi Larang Karaoke dan Hotel Melati Berdiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 08 Juli 2015, 00:50 WIB
Bupati Banyuwangi Larang Karaoke dan Hotel Melati Berdiri
Abdullah Azwar Anas/rmol
rmol news logo . Pariwisata merupakan salah satu sektor yang sedang digalakkan di Banyuwangi, Jawa Timur. Namun begitu, pengembangan sektor ini tidak memberikan ruang kepada pembangunan tempat karaoke dan hotel kelas melati.

Begitu ditegaskan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas‎ dalam diskusi bertema Percepatan Pembangunan Daerah yang diselenggarakan DPD RI dan Forum Editor di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta (Selasa, 7/7).

"Tidak boleh ada lagi tempat karaoke di Banyuwangi. Selain itu, kami hanya mengizinkan pembangunan hotel bintang tiga ke atas," ujarnya.

Kebijakan ini dilakukan, lanjut Anas, agar Banyuwangi bisa bebas dari penyakit masyarakat, yaitu pengkonsumsian minuman beralkohol dan seks bebas.

Kebijakan ini tidak semata diterapkan begitu saja. Kebijakan diterapkan karena didasarkan pada hasil survei bahwa kedua hal itu kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan dan seks bebas.

"Dengan tidak adanya hotel melati, maka maraknya seks bebas di Banyuwangi akan terminimalisir," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA