Menteri Siti: Penegakan Hukum Masalah Lingkungan Rumit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 19 Juni 2015, 15:38 WIB
Menteri Siti: Penegakan Hukum Masalah Lingkungan Rumit
Siti Nurbaya/rmol
rmol news logo Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Siti Nurbaya mengakui pihaknya masih sering kebanjiran kritik soal masalah penegakkan hukum terkait isu lingkungan. Menurutnya, hal itu terjadi karena masalah lingkungan merupakan masalah yang rumit.

"Ada masalah di praktik secara keseluruhan," kata Siti dalam kunjungannya ke Redaksi Rakyat Merdeka di Jakarta siang ini (Kamis, 18/6).

Ia menekankan bahwa masalah utamanya terdapat pada hukum acara. Siti pun merujuk pada sejumlah kasus yang terjadi di tahun 2014 lalu seperti kasus kebakaran hutan dan illegal logging.

"Kasus naik kemudian masuk ke pengadilan, tapi putusan hukumnya bebas. Mereka hanya dikenai hukum perdata untuk membayar 2 miliar rupiah, padahal hutan yang mereka bakar bisa mencapai dua ribu hektar," kata Siti mencontohkan.

Padahal, kata Siti, saat ini sudah ada puluhan hakim lingkungan yang kompeten untuk menangani kasus terkait lingkungan. Namun, pada prosesnya, tidak semua kasus lingkungan selalu ditangani oleh hakim lingkungan.

"Kita perlu membangun pemahaman hukum bersama terkait dengan masalah lingkungan. Karena masalah lingkungan merupakan permasalahan yang kompleks," tambahnya.

Masalah penegakkan hukum itulah yang saat ini tengah difokuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bisa segera dibenahi.

"Rencana mulai bulan ini selama lima hingga enam bulan konsen di penegakkan hukum." tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA