
. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut gembira hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengembalikan kepengurusan partai berdasarkan hasil Munas di Riau sekaligus membatalkan keputusan Kementrian Hukum dan Ham (Menkukmham) yang sempat mengesahkan kepengurusan Golkar vesri Munas Ancol.
Ketua Harian DPD I Golkar Sumsel, Nasrun Madang mengatakan, keputusan ini membuat peluang mereka ikut serta dan bermain di Pilkada Sumsel pada Desember nanti terbuka luas.
"Yah kami berharap dengan adanya keputusan ini semua pihak menghormatinya," ungkap dia seperti diberitakan
RMOL Sumsel, Senin (18/5).
Dikatakan Nasurn, dengan adanya keputusan ini, kader Golkar di Sumsel yang mecalonkan diri di Pilkada serentak di 7 kabupaten bisa ikut serta maju mencalonkan diri tanpa ada ras was-was lagi.
"Kalau kita lihat keputusanya seperti ini artinya hasil penjaringan untuk pencalonan kader dari Golkar bisa diikutsertakan dalam Pilkada nanti. Namun kita tetap masih menunggu petunjuk dari DPP," ucapnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: