Diduga penyebabnya, yakni kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana bagi hasil minyak dan gas (Migas) hingga berpengaruh juga terhadap kas anggaran Pemkot Palembang. Akibatnya, tahun ini kas yang ada di Pemkot hanya mencapai Rp 192 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), M Zulfan mengatakan, bukan hanya daerah penghasil Migas saja yang mengalami penurunan pemasukkan. Dari Peraturan Presiden (Perpres) No 36 tahun 2015, khusus untuk Pemkot Palembang, target awal penerimaan sebenarnya sekitar Rp 250 miliar, namun setelah adanya kebijakan dari pusat maka tahun ini hanya menerima sebesar Rp 192 miliar.
"Dengan adanya penurunan pendapatan tersebut, kondisi ini jelas memperburuk kondisi kas Pemkot Palembang saat ini," ujarnya kepada
RMOL Sumsel, Senin (4/5).
Dijelaskan Zulfan, dengan kondisi keuangan yang tidak stabil ini, membuat Pemkot Palembang harus memutar otak untuk mengatur anggaran belanja kedepan.
"Salah satu cara untuk mengatasi krisis anggaran, Pemkot Palembang akan melakukan efesiensi belanja yang dianggap bukan prioritas," katanya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Daerah dan Keuangan Pemkot Palembang, Hoyin Rizmu mengatakan, terkait adanya kebijakan pusat tersebut, pihaknya telah meminta setiap SKPD untuk dapat mengatur pengeluaran belanja secara lebih efisien.
Hoyin menerangkan, meski tahun ini Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji pegawai nilainya tetap seperti tahun lalu, yakni sebesar Rp 1,2 trilun. Namun, pada akhir tahun 2014 kemarin, Pemkot Palembang telah melantik sekitar 800 CPNS dan memerlukan tambahan anggaran belanja.
"Kami sudah meminta agar setiap SKPD dapat mengatur dengan bauk keuangannya. Dan untuk jalan satu-satunya, sementara waktu efesiensi belanja merupakan jalan keluar terbik yang dapat dilakukan untuk membuat anggrantetap seimbang," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: