Dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan sudah meminta agar pemindahan Mary Jane menunggu waktu eksekusi dipastikan. Sebab, sebagai satu-satunya terpidana mati perempuan, tentu Mary Jane membutuhkan penangana khusus.
"Jangan jauh-jauh lah dari waktu pelaksanaan (eksekusi)," katanya.
Kendati demikian, Yuspahruddin menegaskan LP Nusakambangan telah menyiapkan sel khusus perempuan di LP tersebut.
"Wirogunan itu kan bukan LP wanita, kan bisa. Begitupun Nusakambangan, sudah menyiapkan sel khusus," ujarnya.
Sebelumnya, di Cilacap, Jawa Tengah beredar kabar bahwa Mary Jane akan dipindah pekan ini. Bahkan pada Senin dan Selasa lalu, belasan wartawan telah bersiap di Dermaga Wijayakusuma sejak pagi. Namun ternyata pemindahan tidak dilakukan.
Kabar itu kemudian dimentahkan pengumuman Jaksa Agung, pada Selasa, bahwa eksekusi bakal dilaksanakan setelah Konferensi Asia Afrika digelar 24 April mendatang.
[wid]
BERITA TERKAIT: