Total anggaran yang disetujui Banggar hanya sebesar Rp 9.027.995.131.000 atau dibulatkan menjadi Rp 9 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa (Mendes), Marwan Jafar, mengaku tidak ada masalah meski kebutuhan kementeriannya tidak disetujui sepenuhnya.
"Ya tidak masalah, ini awal. Apalagi, nomenklatur baru ya. Tapi ada peningkatan signifikan dari yang diajukan (Menkeu) sebelumnya. Tahun 2016 nanti pasti ada peningkatan," kata Marwan saat ditemui usai rapat dengan Komisi V DPR RI, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 12/2).
Diakui Marwan mungkin saja ada sedikit kendala dalam menjalankan program yang sudah direncanakan Kemendes PDTT akibat penolakan anggaran.
"Tapi kita harap, dengan jumlah sekian itu kita ratakan dulu nanti dengan program-program yang sudah direncanakan," ujarnya.
Politisi asal PKB itu menegaskan pihaknya memprioritaskan pembangunan bagi desa-desa yang berada di kabupaten tertinggal dan beberapa desa di wilayah perbatasan.
"Membangun infrastruktur desa di kabupaten daerah tertinggal, dan peningkatan perekonomian di desa-desa itu. Misalnya membangun jalan desa, irigasi desa dan membangun pelabuhan-pelabuhan kecil," jelasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: