Demikian hasil rapat koordinasi pemerintah pusat dan jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta dunia usaha tentang kesiapan menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan, yang dipimpin Menteri Siti Nurbaya.
Dalam rapat, Menteri LHK menekankan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran.
"Selain itu setiap ada api segera dipadamkan, jangan tunggu besar," tegasnya.
Harus ada niat dan kemauan kuat untuk menangani persoalan kebakaran hutan bersama-sama.
"Masyarakat dan swasta infokan kepada aparat bila ada api. Lakukan pemantauan (hotspots) titik api," seru Siti.
Lanjut Siti, jumlah hotspots tahun 2015 harus lebih rendah dari tahun 2014. Selain itu harus dibikin sekat kanal agar gambut tetap basah, mengutamakan tindak pencegahan serta menerapkan sistem rewards dan punishment.
Dalam rapat kordinasi itu berkembang beberapa penekanan juga yakni pentingnya mengenali ekosistem gambut dan tata kelolanya, perlunya patroli, hindari open access oleh swasta pemegang izin, serta perlunya audit kinerja swasta.
"Berkembang pula penekanan untuk perlunya kepedulian dan keterlibatan masyarakat serta upaya pendampingannya, dan yang penting juga keserasian kerja unsur-unsur di lapangan," ujarnya.
Di atas semua itu, Menteri Siti mengharapkan pentingnya memelihara semangat dan langkah-langkah bahu membahu, gotong royong dengan kepemimpinan Gubernur/Bupati dan Walikota.
[ald]
BERITA TERKAIT: