Total dana desa yang dikucurkan pun mencapai 1,4 miliar rupiah dan akan diberikan secara bertahap selama sekitar 5 tahun.
"Dari pusat saja kurang lebih 240 juta rupiah. Jadi 20 triliun dibagi 74 ribu desa di Indonesia. Kurang lebih di tiap desa 240 jutaan kurang lebih. Bisa kurang bisa tambah sesuai empat indikator," kata Mendes PDTT, Marwan Jafar kepada wartawan dikantornya, Jakarta (Jumat, 6/2).
Indikator tersebut, beber Marwan, adalah jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan sulitnya letak geografis.
Sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa, lanjut Marwan, dana desa salah satunya dipergunakan untuk pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Tentunya yang penting adalah disesuaikan dengan hasil musyawarah desa peruntukannya untuk apa. Makanya kemarin saya bicara soal Badan Usaha Milik Desa itu salah satunya adalah bahwa dana desa ini untuk buat BUMDes," ujarnya.
Menurut Marwan, pembangunan BUMDes untuk percepat sektor perekonomian di pedesaan tanpa kurangi ada pembangunan jalan-jalan desa dan irigasi-irigasi desa.
"Tentu semua itu berdasarkan pada hasil musyawarah desa yang telah ditelurkan dalam RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)," demikian Marwan.
[mel]
BERITA TERKAIT: