DPRD: Pemda Bekasi Belum Maksimal Batasi Minimarket

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Januari 2015, 10:55 WIB
DPRD: Pemda Bekasi Belum Maksimal Batasi Minimarket
ilustrasi/net
rmol news logo Minimarket menjamur di Kota Bekasi karena pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) belum berupaya membatasi jumlah minimarket.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/1).

"Buktinya, jumlahnya terus makin bertambah. Tercatat pada 2012 di Kota Bekasi sebanyak 300 gerai minimarket, pada tahun 2014 jumlah sudah mencapai 600 gerai lebih," ujar Ariyanto.

Menurutnya, pembatasan jumlah minimarket akan menyelamatkan keberadaan pasar-pasar tradisional dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebelumnya Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Bekasi, Harbert Panjaitan, akan membatasi jumlah minimarket hingga 30 gerai  hingga 2017 .

"Pembatasan ini untuk memudahkan pengontrolan pertumbuhan minimarket di Kota Bekasi," jelasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya mendata sedikitnya ada 303 gerai Alfamart dan 296 gerai Indomaret di Kota Bekasi, dan minimarket lainnya.

Pihaknya juga akan mengeluarkan kebijakan bahwa minimarket yang telah berdiri diwajibkan untuk bermitra dengan para pelaku UMKM.

"Contohnya, di parkiran minimarket disediakan tempat penjualan barang-barang hasil produksi UMKM. Begitu juga di dalamnya," katanya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA